20 Apr 2018

PERLINDUNGAN GURU


Dalam melaksanakan tugasnya, sejatinya  guru mendapat perlindungan. Secara umum guru mendapat perlindungan dalam 4 hal yaitu perlindungan hukum, perlindungan profesi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, dan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Untuk lebih sempurna pemahaman kita tentang perlindungan guru, silakan unduh materi perlindungan guru berikut:

1 komentar:

  1. Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
    hanya di D*E*W*A*P*K / pin bb D87604A1
    dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
    dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

    BalasHapus